Kamis, 27 Januari 2011

Waspadai Kosmetika Berbahaya





Xuka (=^o^=)


Kosmetik?? Hmmm...barang wajib buat cewek ini udah banyak yang dikatakan berbahaya, dan ditarik dari peredaran.... hihihi... Dan hari ini Rabu, 26 November 2008, BPOM menarik lagi 27 kosmetik yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan rhodamin B. Penggunaan bahan tersebut dalam sediaan kosmetik dapat membahayakan kesehatan dan dilarang digunakan seperti tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No.445/MENKES/PER/V/1998 tentang Bahan, Zat Warna, Substratum, Zat Pengawet dan Tabir Surya dalam Kosmetik dan Keputusan Kepala BPOM No.HK.00.05.4.1745 tentang Kosmetik.

Xuka (=^o^=)Berikut ini nama-nama kosmetik tersebut....





1. Doctor Kayama (Whitening Day Cream) diproduksi oleh CV. Estetika Karya Pratama, Jakarta mengandung merkuri.


2. Doctor Kayama (Whitening Night Cream) diproduksi oleh CV. Estetika Karya Pratama, Jakarta mengandung merkuri.


3. MRC Putri Salju Cream diproduksi oleh CV. Ngongoh Cosmetic, Bekasi mengandung retinoic acid.


4. MRC PS Crystal Cream diproduksi oleh CV. Ngongoh Cosmetic, Bekasi mengandung retinoic acid.


5. Blossom Day Cream, tak diketahui produsennya, mengandung Merkuri.


6. Blossom Night Cream, tak diketahui produsennya, mengandung Merkuri.


7. Cream Malam, distributor Lily Cosmetics, Yogyakarta mengandung Merkuri.


8. Day Cream Vitamin E Herbal diproduksi PT. Locos, Bandung mengandung Merkuri.


9. Locos Anti Flek Vit.E dan Herbal diproduksi PT. Locos, Bandung mengandung Merkuri.


10. Night Cream Vitamin E Herbal diproduksi PT. Locos, Bandung mengandung Merkuri.



11. Kosmetik Ibu Sari Krim Siang, tidak ada produsennya, mengandung Merkuri.


12. Krim Malam, tidak ada produsennya, mengandung Merkuri.


13. Meei Yung (putih) diimpor dari Huang Zhou mengandung Merkuri.


14. Meei Yung (kuning) diimpor dari Huang Zhou mengandung Merkuri.


15. New Rody Special (putih) diimpor dari Shenzhen, China mengandung Merkuri.


16. New Rody Special (kuning) diimpor dari Shenzen, China mengandung Merkuri.


17. Shee Na Whitening Pearl Cream dari Atlie Cosmetic mengandung Merkuri


18. Aily Cake 2 in 1 Eye Shadow "01", tidak ada produsennya, mengandung merah K.3.


19. Baolishi Eye Shadow diproduksi dari Baolishi Group Hongkong mengandung Rhodamin B (merah K.10).


20. Cameo Make Up Kit 3 in 1 Two Way Cake dan Multi Eye Shadow dan Blush dari Tailamei Cosmetic Industrial Company mengandung Rhodamin B.

21. Cressida Eye Shadow, tak ada produsennya, mengandung Rhodamin B.


22. KAI Eye Shadoq dan Blush On mengandung Rhodamin B.


23. Meixue Yizu Eye Shadow diproduksi oleh Meixue Cosmetic Co.Ltd mengandung Merah K.10.


24. Noubeier Blusher diproduksi oleh Taizhou Xhongcun Tianyuan mengandung Merah K 3.


25. Noubeier Blush On mengandung merah K 3 dan Rhodamin B.


26. Noubeier Pro-make up Blusher No.5 diproduksi oleh Taizhou Zhongcun Tianyuan Daily-Use Chemivals Co Ltd mengandung merah K3.


27. Sutsyu Eye Shadow diproduksi oleh Sutsyu Corp Tokyo mengandung Merah K3.


Xuka (=^o^=)Kenapa dilarang???




Kenapa bahan-bahan tersebut berbahaya? Pasalnya, akibat yang bisa terjadi bila terus dikonsumsi, ada yang dapat menyebabkan kerusakan permanen pada beberapa organ tubuh seperti otak, ginjal dan susunan syaraf.


Dari 27 merek kosmetik itu mengandung bahan berbahaya dan zat warna yang dilarang digunakan dalam kosmetik seperti Merkuri, Asam Retinoat, zat warna Rhodamin (Merah K.10) dan merah K.3. Dari 27 produk itu 11 produk impor dari Jepang dan China, 8 produk lokal dan sisanya 8 tak terdaftar secara resmi, ujar Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib.


Lebih lanjut, ia mengatakan merkuri termasuk logam berat berbahaya yang dalam konsentrasi kecil pun dapat bersifat racun. "Pemakaian Merkuri dapat menimbulkan akibat seperti perubahan warna kulit yang bisa menjadi bintik-bintik hitam pada kulit, alergi, iritasi kulit, kerusakan permanen pada susunan syaraf, otak, ginjal dan gangguan perkembangan janin," kata Husniah.


Bahkan, pemakaian merkuri dalam jangka pendek dengan dosis tinggi dapat mengakibatkan muntah-muntah, diare, keruskan ginjal dan yang paling berbahaya karena merupakan zat karsinogenik dapat menyebabkan kanker. Sedangkan akibat menggunakan bahan retinoic acid atau asam retinoat dapat menyebabkan kulit kering, rasa terbakar, cacat pada janin (teratogenik).


Sementara itu, menurut Husniah, bahan pewarna Merah K.10 (Rhodamin B) dan Merah K.3 adalah zat warna sintetis yang umumnya digunakan sebagai zat warna kertas, tekstil atau tinta. "Zat warna ini tak lain adalah zat karsinogenik yang dapat menyebabkan kanker. Selain itu, zat ini bila terkonsentrasi tinggi dapat mengakibatkan kerusakan hati," ujar Husniah.


Husniah menegaskan bagi produsen yang masih mengedarkan 27 produk kosmetik yang dilarang tersebut dapat dikenai pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda maksimal sekitar Rp 100 juta berdasar UU Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan. "Kegiatan memproduksi, mengimpor atau mengedarkan produk tersebut juga dapat dijerat dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang dapat dikenai pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda maksimal Rp 2 miliar," ujar Husniah.
So...buat yang cewek-cewek nih...hati-hati deh memilih kosmetik...jangan tergiur kosmetik luar negeri. Belum tentu kosmetik luar negeri bagus....


Xuka (=^o^=)Kalo' udah gitu, maunya sayang kulit...malah kena penyakit...iiihhh...gak deh...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar